KadesWeratan Kecamatan Wermaktian Mengambil Ahli Tugas Lanal Dan Pol Airut Saumlaki

Foto Investigasi Mabes
KadesWeratan Kecamatan Wermaktian Mengambil Ahli Tugas Lanal Dan Pol Airut Saumlaki
KadesWeratan Kecamatan Wermaktian Mengambil Ahli Tugas Lanal Dan Pol Airut Saumlaki

InvestigasiMabes.com | KKT- Gaya bar-bar yang dilakukan Kepala Desa Weratan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Wilson Laiyan yang disinyalir mengambil ahli tugas dan wewenang dua Instansi terkait yakni Lanal Saumlaki, Pol Airut, yang dilaksanakan pada selasa pagi hari (15/08/2023)Keterangan yang diperoleh oleh salah satu sumber yang engan menyebutkan namanya, menuturkan bahwa aksi sang Kades Weratan Wilson Laiyan sudah menyalai aturan karena menurut pemahaman mereka sebagai masyarakat bahwa Pemerintah Desa kan tugasnya mengurus masyarakatnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan mengurus kapal nelayan andon di laut

Lanjut sumber, mempertanyakan bahwa apaka tugas dan fungsi Kepala desa itu dilaut? Apakah Kepala Desa juga punya kewenangan untuk mengatur kapal pencari telur ikan terbang di laut? Ataukah Kepala Desa Weratan Kecamatan Wermaktian di kasih tugas khusuh oleh instansi yang punya kewenangan seperti Lanal Saumlaki, dan Pol Airut dalam tugas bantuan dilaut untuk pemasangan umbul-umbul di kapal pencari telur ikan terbangLanjut dia, kalau Kepala Desa sudah mengurus urusan lain diluar dari tugas dan fungsi sebagai Pimpinan yang mangatur urusan Pemerintahan terhadap masyarakat maka siapakah yang akan mengurus masyarakat di desa tersebut.

Saya berharap kepada Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Drs, Ruben B Moriolkossu. MM, agar menindak tegas aksi bar-bar yang dilakukan Oleh Kepala Desa Weratan Kecamatan Wermaktian Wilson Laiyan atas persetujuan Camat Wermaktian Ir, Adrianus D Sabonu alias Jemi Sabonu, tutupnya.( Red RONY.IM.124.IM.125.IM.146)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini