InvestigasiMabes.com l Kampar -- Polsek Siak Hulu berhasil mencapai kesepakatan damai dalam mediasi yang dilaksanakan terkait akses jalan kebun pribadi milik Apeng dengan masyarakat Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.Kamis (7/9/2023).Mediasi yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Siam, AIPDA Edison mewakili Kapolsek Siak hulu bersama dengan tim opsnal Polsek Siak Hulu, Kades Lubuk Siam, Pebri Saputra, pemilik kebun Apeng, dan perwakilan masyarakat Desa Lubuk Siam, berhasil memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan akses jalan kebun tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin, menjelaskan bahwa mediasi ini berawal dari keluhan masyarakat terkait penutupan akses jalan ke kebun mereka oleh Apeng. "Masyarakat merasa kesulitan mengakses kebun mereka karena jalan tersebut sempat ditutup oleh Apeng," ungkap Kapolsek.Namun, berkat mediasi yang dilakukan dengan bijak, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan.
Pemilik jalan kebun, Apeng bersedia membuka akses jalan tersebut kembali untuk masyarakat Desa Lubuk Siam.Selain itu, Apeng juga menawarkan untuk membangun akses jalan baru guna mempermudah perjalanan menuju kebun masyarakat.Ahirnya masyarakat dengan baik hati setuju untuk bekerjasama dengan Apeng dalam pembangunan akses jalan yang dimaksud."Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan lancar, menciptakan keadaan aman dan kondusif, serta mampu menghindarkan terjadinya konflik sosial yang mungkin timbul," pungkas Kapolsek dengan senyum lega.
Kesepakatan ini menjadi contoh bagaimana dialog yang baik dan solutif dapat mengatasi permasalahan komunitas dan menjaga keharmonisan di antara warga.(Abd.Malik)
Editor : Investigasi Mabes