InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - DPRD gelar paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2024, Kamis (9/11/2023)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Dan didampingi, Wakil Bupati H.Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Bupati Banyuwangi melalui Wabup Sugirah saat membacakan nota keuangan APBD tahun 2024 menyampaikan, Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat; arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran Pembangunan Daerah pada tahun 2024.
” Tema pembangunan tahun 2024 yakni ” Menguatkan Ketahanan Ekonomi dengan Menjaga Stabilitas Sosial dan Infrastruktur Terintegrasi melalui kalaborasi Inovasi dan transformasi ” , ” ucap Wabup Sugirah
Wabup Sugirah menjelaskan, Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat sehingga Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 4,81 persen, Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 7,32 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka sekitar 4,68 persen. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 71,75. Dan Rasio Gini diproyeksikan 0,31.
“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak multiplier effect dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang fokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas,” jelasnyaPendapatan Daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal, untuk memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan.
Oleh karena itu, Eksekutif berkomitmen untuk terus meningkatkan jenis dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Peningkatan pendapatan daerah adalah kunci kemandirian kita dalam membiayai pembangunan.
Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 2,495 triliun.
“Pendapatan Asli daerah direncanakan sebesar Rp. 605 miliar, Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp. 1,839 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 51,2 miliar , “ jelas Bupati Ipuk.
Editor : Investigasi Mabes