Satreskrim Polresta Kendari Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar dan Penikaman

Foto Investigasi Mabes
Satreskrim Polresta Kendari Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar dan Penikaman
Satreskrim Polresta Kendari Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar dan Penikaman

InvestigasiMabes.com | Kendari Sultra -  Tim Buser 77 dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Kota(Polresta) Kendari berhasil meringkus dua orang yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar SMKN 2 di Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Gunawan alias Gun dan rekannya Ilham alias Ilong terduga pelaku pembunuhan itu akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Minggu (12/11/2023, setelah lebih dari sepekan diburu kepolisian. 

Hal ini di ungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahmanmelalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari AKP Fitriyadi mengatakan, salah satu pelaku ditangkap di Jalan Mawar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari. Sedangkan pelaku lainnya ditangkap di kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

 "Ditangkap tadi pukul 13.00 WITA di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari," kata Fitriyadi, Minggu (12/11/2023).

 "Pelaku sekarang sudah ditahan di Polresta Kendari," pungkasnya.

 Diketahui, kedua tersangka merupakan pelaku pembunuhan terhadap pelajar SMK berinisial F (18) yang ditemukan tewas di tepi jalan dengan luka lebam di sekujur tubuhnya, di jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat (3/11/2023) dini hari.

 Teman-teman korban sempat membawanya ke rumah sakit, tetapi sayang, F kehilangan nyawa saat masih di perjalanan.

 Berdasarkan keterangan teman-teman F, korban dipukul menggunakan palu.

 Tak hanya F, tersangka juga diduga telah melakukan penikaman terhadap orang lain yang bernama Obetran, pada Minggu, (18/12/2022) lalu.

 Obetran ditikam di Jalan Meluhu, Pondambea, Kota Kendari, sekitar pukul 01.30 malam hari.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini