Polres Bengkalis ungkap kasus narkotika jenis sabu di Talangi Mandau

Polres Bengkalis ungkap kasus narkotika jenis sabu di Talangi Mandau
Polres Bengkalis ungkap kasus narkotika jenis sabu di Talangi Mandau

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Dalam upaya mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama Setiawan, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada **Rabu, 24 Juni 2026, sekira pukul 21.50 WIB**, di **Jalan Pemda Km 28 Dalam, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis**.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Pinggir pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di wilayah Jalan Pemda Km 28 Dalam sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh identitas seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Tim kemudian melakukan upaya pembelian terselubung (undercover buy) dan diarahkan untuk melakukan transaksi di lokasi yang telah disepakati.

Saat transaksi berlangsung, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial **M.D. (33)** yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan dan menyita **satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,60 gram** serta **satu unit telepon genggam Android merek Oppo**.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini