Juru bicara pelapor, Iskandar Halim mengatakan, dua nama tersebut tidak tercatat dalam surat yang diterbitkan oleh Kecamatan Cilandak tertanggal 10 November 2023 dan surat yang diterbitkan oleh Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta tertanggal 3 November 2023.(Anhar Rosal / koto)
Editor : Investigasi MabesTekait DPT Fiktif, Persadi DKI Jakarta Kirim Surat Ke KPU dan Bawaslu
Penulis: Investigasi Mabes
| 105 klik
Berita Terkait