InvestigasiMabes.com | Saumlaki - Demi meningkatkan objektivitas, transparansi, perencanaan karier dan motivasi kerja, maka mutasi PNS dalam jabatan merupakan hal yang biasa dan lumrah terjadi.
Pola mutasi jabatan adalah sistem perpindahan PNS dalam jabatan yang dilakukan secara terencana dengan memperhatikan persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi.
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Tanimbar Provinsi Maluku Piterson Rangkoratat akhirnya melakukan penyegaran organisasi pada lingkup Pemerintah Daerah yang dipimpinnya pada Kamis, 4/1/2024 pukul. 10.00 wit di Saumlaki.
Dalam sambutannya Rangkoratat menegaskan bahwa "pelantikan ini merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan"."Pemerintah Daerah terus melakukan koreksi dan evaluasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik sehingga tidak berdampak serius pada terhambatnya kinerja pemerintahan dan pelayanan publik". Tambahnya.
Rangkoratat juga mengajak segenap ASN agar bergandengan tangan untuk mewujudkan berbagai program pembangunan diberbagai lintas sektor baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun bidang lainnya demi meningkatkan derajat kesejahteraan seluruh masyarakat di Tanah Tanimbar. (IM. 125).
Editor : Investigasi Mabes