Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara. (Red)
Editor : Investigasi MabesPolres Tuban Berhasil Ungkap Curanmor, Tersangka Seorang Penjaga Malam Diamankan
Penulis: Investigasi Mabes
| 112 klik
Berita Terkait