InvestigasiMabes.com | Jepara - Dengan adanya dugaan intimidasi, ancaman dengzn dasar kebijakan oleh oknum Petinggi Desa Geneng, Dwi Bambang Hermawan, dari kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, telah diprotes oleh warganya terkait intimidasi, ancaman terhadap penerima Kartu Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) Bansos Beras pada tanggal 26 Maret 2014 di kantor Desa Geneng. Intimidasi, tersebut melibatkan ancaman dengan dasar kebijakan pemdes Geneng untuk membayar pajak tahunan sebagai syarat untuk mendapatkan hak KPM.Merasa dirugikan adanya dugaan tekanan Warga telah mengadukan masalah ini kepada Dispermades Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.27/03/2924.
Tekait hal ini Warga Desa Geneng yang berinisial AA ini, geram dengan perbuatan tindakan yang mengintimidasi ancaman dengan dasar (kebijakan pemdes Desa Geneng yang dilakukan oleh Oknum Petinggi Desa, Dwi Bambang Hermawan. Pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2014, di kantor Desa Geneng, para penerima Kartu Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) Bansos Beras dihadapkan pada ancaman yang tidak masuk akal: penerima KPM wajib membayar pajak tahunan nya dulu. Sebelum dana itu dicaikan,dengan kebijakan, KPM merasa kehilangan hak mereka atas bantuan yang seharusnya mereka terima.
Lanjut, Tindakan ini menciptakan gelombang kemarahan di kalangan warga, yang merasa diperlakukan tidak adil oleh oknum tersebut. Keluhan dan protes segera dilayangkan ke Dispermades Kabupaten Jepara, menandakan bahwa kejadian tersebut telah mencapai titik yang tak tertahankan bagi masyarakat Desa Geneng, mengharapkan Disbapernades Jepara, Camat wilayah sesempat harus mengevaluasi dan membuat teguran secara administratif, karena perbuatannya sudah mengangkangi aturan yang berlaku."Ungkapnya.
Di tengah kemarahan yang meluap, warga Desa Geneng menuntut tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Ia menilai bahwa intimidasi terhadap penerima bantuan sosial adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat diterima. Langkah-langkah penegakan hukum diharapkan agar segera diambil untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan masyarakat ini.Sementara itu, Dwi Bambang Hermawan, yang disorot sebagai tokoh sentral dalam kontroversi ini, dikonfirmasi via chate watshap oleh awak media investigasi memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan padanya" Jawabnya,, Wass,wajib pajak sppt/tupi kewajiban warga negara untuk membayar pajak mas.suwun atas infonya???? Jawabnya.
Namun, kejadian ini telah menjadi sorotan publik yang menyala-nyala, menyoroti isu keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan yang tidak transparan, dan tidak beretika tersebut timbul terjadi disayangkan.
" AA warga yang tidak mau ditulis identitas lengkapnya dengn mengkritisi kejadian ini tidak terulang kembali, berharap dengan ketegangan yang masih terasa ini, masyarakat Desa Geneng menantikan langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. Kejadian ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program bantuan sosial dijalankan dengan integritas dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Sementara itu, di tengah sorotan publik yang terus menghangat, perhatian akan terus diarahkan pada perkembangan selanjutnya dalam penanganan kasus ini kepada yang berwenang. Pungkasnya. ( Wan Red.)
Editor : Investigasi Mabes