Seorang oknum mahasiswa di kota bau-bau nekat edarkan sabu-sabu dengan motif desakan ekonomi

Foto Investigasi Mabes
Seorang oknum mahasiswa di kota bau-bau nekat edarkan sabu-sabu dengan motif desakan ekonomi
Seorang oknum mahasiswa di kota bau-bau nekat edarkan sabu-sabu dengan motif desakan ekonomi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ia diganjar dengan undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. 

 (Andriawan polingay)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini