Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Rls)
Editor : Investigasi Mabes
Home
Berita
Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 8 Tahun Perkara Korupsi Atas Nama Terpidana R. BASUKI WISMANTORO
Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 8 Tahun Perkara Korupsi Atas Nama Terpidana R. BASUKI WISMANTORO
Penulis: Investigasi Mabes
| 129 klik
Berita Terkait