Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Foto Investigasi Mabes
Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

10. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d Awal Maret tahun 2019. 

11. STJ selaku pihak swasta. 

12. AW selaku CPI PT Timah Tbk. 

Adapun dua belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Rls)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini