Tragedi ini, akan dijadikan sebuah pelajaran dan pengalaman untuk kita semua yang menyandang profesi wartawan. Masih hangat-hangatnya "arus gelombang ombak" para pemangku dan pelaksana UU Pers No. 40 Tahun 1999. Belum lagi, krisis kepercayaan terhadap profesi yang menjadi alat kepentingan satu sama lain. Imbasnya nasib keluarga wartawan/jurnalis terabaikan.
Sumber Resmi : Disivisi Humas KJJT Editor : Investigasi MabesSebelum Terbakar Hangus, Korban Sampaikan Firasat ke Ibunya Rumahnya Akan Dibakar
Penulis: Investigasi Mabes
| 113 klik
Berita Terkait