InvestigasiMabes.com | Sidoarjo - Sampai hari ini Komisi B DPRD Sidoarjo mengaku belum mendapatkan data terkait nama-nama pengguna Toko dan Gudang (Togu) Pasar Larangan yang menunggak biaya sewa ke Pemkab Sidoarjo sebagaimana yang diminta sebelumnya.“Belum, data disetorkan ke kami. Padahal itu penting untuk melihat siapa-siapa yang menunggak dan berapa nilainya. Karena bisa jadi mereka akan kami undang atau kami sidak untuk memperjelas masalah piutang daerah yang belum tertagih sampai saat ini,” jelas Ketua Komisi B, Bambang Pujianto yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/04/2024) siang tadi.
Karena itu pihaknya akan menghubungi kembali Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terutama Kepala Bidang Pasar, Sulton Hasan untuk menanyakan masalah data yang dimintanya dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat dengan Asosiasi Pedagangan Pasar Sidoarjo beberapa waktu lalu.Selain itu, pihaknya juga akan melayangkan permintaan serupa pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang mengelola GOR Gelora Delta. Pasalnya nilai tunggakan sewa stan-stan di sekeliling fasilitas olahraga tersebut juga belum terbayar hingga saat ini bahkan cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, besaran piutang dari pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lain-lain yang sah hingga akhir 2023 lalu mencapai Rp 625 Miliar lebih. Dari jumlah itu diantaranya termasuk uang sewa Togu Pasar Larangan yang tercatat Rp 1,6 Miliar.Adapun kontributor piutang terbesar adalah pembayaran retribusi stan di sekeliling GOR Gelora Delta. Pada akhir 2022 lalu, nilai sewa stan yang tidak tertagih mencapai Rp 2,2 Miliar. Dan di akhir 2023 lalu, justru mengalami peningkatan menjadi Rp 2,9 miliar.Sementara itu data yang diungkap Komisi B terkait piutang RSUD RT. Notopuro Sidoarjo hingga 31 Maret 2024 lalu sebesar Rp 19 Miliar lebih. Angka itu jauh menurun dibanding catatan di tahun 2022 sebesar Rp 47 Miliar lebih. Bahkan pada akhir 2023 lalu, nilainya melambung hingga lebih dari Rp 60 Miliar. (Tok/Ndre)Berdasarkan data yang ada, piutang terbesar masih dari pos Pasien Jamkesda sebesar Rp 8,6 Miliar yang disusul pasien BPJS yang mencapai Rp 4 Miliar lebih serta pasien KSO senilai Rp 1,6 Miliar (data lengkap terlampir).
Terkait hal itu Bambang meminta pimpinan rumah sakit kelas A lebih meningkatkan kinerjanya terkait masalah piutang ini. "Kalau bisa di akhir 2024 nanti, angkanya bisa ditekan sampai dibawah Rp 5 Miliar," pungkas legislator Gerindra itu. (Tok/Ndre)
Editor : Investigasi Mabes