APH Polsek Kembang Diduga Tidak Transparan, Setelah Sita Kayu Sonokeling di Desa Tubanan Jepara

Foto Investigasi Mabes
APH Polsek Kembang Diduga Tidak Transparan, Setelah Sita Kayu Sonokeling di Desa Tubanan Jepara
APH Polsek Kembang Diduga Tidak Transparan, Setelah Sita Kayu Sonokeling di Desa Tubanan Jepara

InvestigasiMabes.com | Jepara - Satuan Reskrim Polsek Kembang Jepara berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Kehutanan Mengangkut Memuat Menguasai Mengeluarkan atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi bersama surat keterangan sah hasil hutan. 

Dalam kasus ini, seperti keterangan yang disampaikan warga kepada awak media, Polisi berhasil menyita kayu sonokeling di desa Tubanan RT 01 RW 02 Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. 

Peristiwa yang terjadi pada Minggu tanggal 12 Mai 2024 sekitar Pukul 17.00 wib tersebut, terkesan ada yang ditutup-tutupi oleh aparat penegak hukum (APH), karena tidak memberikan informasi ketika diminta keterangannya oleh awak media, Senin (13/5/2024). 

Ditemukannya illegal logging ini, diketahui awak media dari masyarakat desa setempat, (SK) inisial, menyebutkan ada penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kembang bersama Polhut dan menyita kayu Sonokeling di tempat salah satu warga desa Tubanan. 

"Dugaan kayu Sonokeling tersebut berasal dari wilayah Perhutani Kancilan," kata SK kepada awak media. 

Untuk saat ini, sambungnya, barang bukti kayu Sonokeling diamankan di Poksek Kembang, imbuhnya. 

Lebih lanjut SK mengatakan, "Penebangan hutan secara illegal bisa memberikan dampak yang sangat merugikan masyarakat sekitar, walaupun jelas ada sanksi yang bisa dikenakan kepada pelaku sesuai Undang-Undang, dan ancamannya pun sangat berat, namun sayang sekali bila hal ini bisa selesai 'damai' dengan aparat penegak hukum, sehingga tidak akan ada efek jera bagi pelaku tindak kejahatan," imbuhnya. 

Setelah mendapat keterangan dari warga, awak media mencoba konfirmasi melalui pesan whatsapp dengan Kanit Reskrim Polsek setempat terkait pengungkapan tindak pidana Kehutanan tersebut, namun pesan whatsapp hanya dibaca, dan tidak dijawab. 

Beberapa saat kemudian, awak media ke Polsek Kembang, dan bertemu dengan Eko Sampurno anggota Polsek yang sedang piket. 

Eko Sampurno kepada awak media menyampaikan, "Tolong tanyakan langsung sama pak Riki, karena pak Riki yang saat itu ke lokasi bersama Polhut," ujarnya. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini