InvestigasiMabes.com | Parimo,31/5/24 - Terwujudnya Program Ketahanan pangan di desa Lemo Kec.Ampibabo, Kab.Parigi Moutong dengan menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya pertanian dan perkebunan, untuk kecukupan pangan. Karena memang bertujuan untuk membantu peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama warga desa lemo. Untuk itu, program ketahanan pangan tahap satu (1) T.A (2024) dengan sumber anggaran Dana Desa (DD), pemdes Lemo anggarkan dalam bentuk pengadaan bibit Nilam, yang nantinya akan di budidayakan oleh masyarakat hingga menjadi minyak nilam.
Menurut Kades Lemo DARWIN, Selain hasilnya dapat membantu percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, juga dapat mendorong warganya wujudkan Program Kemandirian Pangan Keluarga, dengan memanfaatkan lahan yang kosong untuk dapat difungsikan dan ditanami bibit Nilam.
Kades Lemo memaparkan. "Untuk jumlah penerimanya kami tidak batasi , siapa saja masyarakat yang punya lahan kosong atau ada lahan yang mereka pinjam untuk penanaman bibit, maka kami pemdes akan berikan bibit nilam dengan pembagian 50 kg untuk setiap penerima. Untuk perawatan nilam tidak memakan waktu lama, sehingga kami selaku pemerintah desa, mudah dalam mengawasi dan mendampingi perkembangan program,dari mulai penanaman bibit Nilam hingga panen, kemudian di proses menggunakan alat penyulingan sampai mengasilkan minyak nilam. Dan itu jangka waktunya kurang lebih empat bulan saja. Dengan cara tanam dan perawatan yang benar, tumbuhan nilam dapat menghasilkan banyak minyak, dan juga harga minyak nilam terbilang cukup mahal karena memiliki segudang manfaat mulai dari bidang kesehatan hingga produk kecantikan. Harga untuk satu kilo minyak nilam mencapai satu juta rupiah bahkan bisa lebih ." UjarnyaYang paling terpenting dalam menerapkan program tersebut, adanya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah desa untuk tujuan peningkatan ekonomi masyarakat dan pembangunan desa lebih baik.
Dan harapan Pemdes Lemo kepada masyarakatnya agar setiap program yang penganggarannya bersumber dari Dana Desa(DD) dan ADD agar peruntukannya dapat di manfaatkan dengan baik sehingga dapat dikelola dalam jangka waktu yang lama. (TIM)
Editor : Investigasi Mabes