InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menganggarkan Belanja Barang dan Jasa TA. 2022, dari beberapa SKPD terdapat temuan kekurangan volume sebanyak 8 paket kegiatan pada Dinas PUPR Kota Pekanbaru dengan nilai Rp. 960.800.685,68 dengan rincian sebagai berikut ;
1. Pekerjaan Pembangunan Ruang Belajar di Islamic Center, yang dilaksanakan oleh CV. PP berdasarkan Kontrak Nomor 05.04/SPK/APBD/TENDER/KONSTRUKSI/PUPR-CK/VII/2022 tanggal 13 Juli 2022 sebesar Rp.5.541.389.000,00 dimana dari Hasil pemeriksaan BPK, terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 271.613.953,92.
2. Pekerjaan Pembangunan Lanscape Islamic Center, yang dilaksanakan oleh CV. BR berdasarkan Kontrak Nomor 06.04/SPK/APBD/TENDER/KONSTRUKSI/PUPR-CK/VII/2022 tanggal 14 Juli 2022 sebesar Rp.6.964.319.000,00 dimana dari Hasil pemeriksaan BPK, terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.49.427.982,65.
3. Pekerjaan pembangunan fasilitas olahraga di kawasan perkantoran Pemko Pekanbaru yang dilaksanakan oleh CV. TRN berdasarkan kontrak nomor 11.04/SPK/APBD/TENDER/KONSTRUKSI/PUPR-CK/X/2022 sebesar Rp.3.738.499.000,00 dimana dari Hasil Pemeriksaan BPK, terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.91.033.573,54.
4. Pekerjaan Pembangunan Jembatan Jalan 70 di Kecamatan Tenayan Raya yang dilaksanakan oleh CV MD berdasarkan kontrak tanggal 15 Juli 2022 sebesar Rp 10.145.055.232,88 dimana dari Hasil Pemeriksaan BPK, ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.19.948.147,26.
5. Pekerjaan Pembangunan Jalan Payung Sekaki Kecamatan Tenayan Raya yang dilaksanakan oleh CV. TC berdasarkan Kontrak Nomor 001/KONT/PPK-BM/DPUPR/VI/2022 sebesar Rp.950.306.343,16 dimana dari Hasil Pemeriksaan BPK terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.53.205.075,21.6. Pekerjaan Jalan Pinang – UKA Kecamatan Tuah Madani dilaksanakan oleh CV. BUA berdasarkan Kontrak Nomor 005/KONT/PPK-BM/DPUPR/X/2022 sebesar Rp.2.094.591.001,53 dimana dari Hasil Pemeriksaan BPK terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.20.340.084,60.
7. Pekerjaan Pembangunan Jalan Harapan Utama Kel. Delima Kec. Bina Widya dilaksanakan oleh CV. JPR berdasarkan Kontrak Nomor 006/KONT/PPK-BM/DPUPR/IX/2022 sebesar Rp.1.521.072.297,44 dimana dari Hasil Pemeriksaan BPK terdapat kekurangan volume sebesar Rp. 64.432.579,72.
8. Pekerjaan Parkir Gedung B6 Kompleks Perkantoran Walikota Tenayan Raya yang dilaksanakan oleh CV.JU berdasarkan Kontrak Nomor 004/KONT/PPK-BM/DPUPR/IX/2022 tanggal 19 September 2022 dengan nilai Rp.2.469.178.000,00 yang mana dari Bobot pekerjaan akhir setelah putus kontrak adalah 45,021% atau Rp.1.111.648.627,38 dan Pembayaran yang telah diterima mencapai 59,26% atau Rp.1.463.325.008,00 yang mengakibatkan kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan oleh Penyedia sebesar Rp.351.676.380,62 dimana dari Hasil Pemeriksaan BPK, bahwa dari volume akhir yang terpasang sebesar 45,021%, terdapat kekurangan volume sebesar Rp.73.973.720,65.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan :* Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Editor : Investigasi Mabes