Dengan Hitungan Beberapa Jam Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil di Tangkap Tim Kelambit

Foto Investigasi Mabes
Dengan Hitungan Beberapa Jam Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil di Tangkap Tim Kelambit
Dengan Hitungan Beberapa Jam Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil di Tangkap Tim Kelambit

InvestigasiMabes.comSungailiat - Sat Reskrim Polres Bangka Tim, kelambit Opsnal satuan Reserse kriminal Satreskrim Polres Bangka berhasil ungkap kasus, pencurian pemberatan dengan menangkap pelaku Mr Alias Rudi, (38) Jum.at (14/06/2024) 

"Yang mana kejadian pada Kamis (13/06/2024). dengan tempat kejadian di perumahan rumah sakit jiwa (RSJ) kelurahan parit padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, 

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, melalui kasi humas Akp Era Anggraini, mengatakan berawal pelaku Mr alias Rudi, melakukan pencurian di perumahan (RSJ), Sungailiat sekira jam 13.00 Wib. dan Tim, Kelambit mendapatkan laporan dari masyarakat, 

"Mendapatkan laporan tersebut Tim kelambit langsung, bergerak menuju Tkp untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi sekitar jam 17.00 Wib. Tim, kelambit mendapatkan informasi pelaku Mr alias Rudi, berada di jalan namak parit padang Sungailiat, tidak butuh waktu lama Tim kelambit berhasil menangkap pelaku Mr alias Rudi", Ujar Akp Era Anggraini, 

Dari hasil introgasi pelaku Mr alias Rudi, mengaku telah melakukan pencurian di perumahan (RSJ) Sungailiat, 

"Atas perbuatan yang dilakukan pelaku Mr Alias Rudi, patut diduga melanggar pasal (363) KUHP, pidana pencurian dengan pemberatan, dan diancam dengan hukuman penjara paling lama (7) tahun", Jelas Kasi Humas Akp Era Anggraini, Pungkasnya (Imron).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini