InvestigasiMabes.com | Sumut - Diduga Kedes Sigumuru melakukan perbuatan melawan hukum, dengan modus operandi mark up anggaran pada realisasi DD tahun 2023.
Salah satu diantaranya : Anggaran pemeliharaan untuk Tanaman Obat Keluarga (TOGA) Desa Sigumuru, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, jika ditotal mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Sebelumnya, terkait dugaan mark up pada realisasi DD Sigumuru tahun 2023, wartawan Investigasi Mabes.Com sudah melakukan konfirmasi melalui WA.
Adapun yang dikonfirmasi adalah :
Pemberdayaan Masyarakat DesaPenguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll).
Tahap satu (1)Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pemeliharaan Tanaman Toga)Rp 29.026.000.
Tahap dua (2)Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pemeliharaan Tanaman Toga) Rp 34.996.000.
Tahap tiga (3)Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Pemeliharaan Tanaman Toga)
Rp 44.986.000.
Editor : Investigasi Mabes