Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan Jatim. Salah satu buktinya, di tahun 2024 ini, anggaran APBD Jatim telah dialokasikan sebesar 26,3 persen dari total belanja khusus untuk alokasi pendidikan.
Alokasi belanja pendidikan sebesar 26,3 persen ini melebihi ketetapan undang-undang terkait alokasi pendidikan yang diwajibkan sebesar 20 persen.
"Ini adalah bukti dari komitmen kami untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan Jatim. Mulai dari pengembangan kompetensi siswa, kompetensi guru, dan juga peningkatan kualitas sarana dan prasarana. Ini tak lain juga upaya kita bersama mewujudkan Indonesia Emas 2045," imbuh Khofifah.(Ft2/team) Editor : Investigasi Mabes