Muak Dengan Sikap Wali Ngari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Masyarakat Layangkan Petisi Pemberhentian

Foto Investigasi Mabes
Muak Dengan Sikap Wali Ngari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Masyarakat Layangkan Petisi Pemberhentian
Muak Dengan Sikap Wali Ngari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Masyarakat Layangkan Petisi Pemberhentian

investigasimabes.com | Pesisir Selatan- Hiruk pikuk vidio viral Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek yang selingkuh dengan istri sah orang tak kunjung berhenti di Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, membuat masyarakat semakin resah bercampur dengan marah dan muak, sehingga mengirimkan Surat Petisi Pemberhentian saudara Ulil Amri, S. Sos. I Dt. Rajo Lenggang Nan Moedo sebagai Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek kepada Bupati Pesisir Selatan melalui Bapat Camat Kecamatan Batang Kapas. Senin (15/7/24)Inti dari isi Surat Petisi Masyarakat Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek yaitu meminta Bupati Pesisir Selatan untuk segera mencopot atau memberhentikan Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek dari jabatan nya.

Beberapa tokoh masyarakat mulai dari kalangan ninik mamak, pengusaha, pemuda dan juga kaum ibu ibu menerangkan kepada Wartawan kami saat di kofirmasi, “Ya kami sudah muak dengan sikap dan kebijakan wali nagari kami, karena dari hari ke hari wali nagari kami tidak lagi bekerja lagi selayak nya pemimpin pada umumnya, ditambah dengan diduga selingkuh dengan istri sah orang dan ini istrinya yang ke 3.”

Vega sebagai koordinator aksi juga menerangkan kepada Wartawan Kami “Pada hari ini kami mewakili masyarakat Nagari Sungai Nyalo ke kantor camat ini untuk mendengarkan hasil apa yang kami tuntut pada aksi damai pada hari kamis kemaren dan nyatanya hasilnya sampai sekarang masih dalam proses.”Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Batang Kapas tersebut menambahkan, “Kami sangat berharap kepada Bapak Camat kecamatan Batang Kapas agar meyampaikan kepada Bupati Pesisir Selatan untuk menindak tegas atas prilaku dan tindakan wali nagari seperti itu, karena kami masyarakat sudah resah oleh sikap wali nagari yang terus menerus membuat masyarakat tidak nyaman, apalagi setelah petisi ini di kirim kepada Bupati Pesisir Selatan, dan apabila Bupati Pesisir Selatan tidak memprosesnya, kami pastikan Wali Nagari Sungai Nyalo 100% dendam kepada masyarakat yang menandatangani petisi, kurang lebih 150 orang tandatangan perwakilan dari setiap Kartu Keluarga (KK). Dan pastinya akan terjadi konflik besar di Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek,” ujar nya.

Ditempat yang sama Mistra Jamil juga merupakan Dewan Penasehat Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Batang Kapas dan Wakil Sekretaris KNPI Sumbar sebagai putra daerah sangat mendesak Bapak Camat Kecamatan Batang Kapas agar segera menyelesaikan permasalahan ini, karna sampai saat ini masyarakat Sungai Nyalo sudah terlalu Geram dengan kelakuan Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, seandainya kasus ini tidak segera diselesaikan ada kekuatiran masyarakat akan mengunci/menutup Kontor Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek."Kami telah mendesak agar camat segera mungkin mengirim surat kepada Bapak Bupati Pesisir Selatan, karna dalam 2 hari ini kami didesak masyarakat agar mendesak camat agar sesegera mungkin mencopot jabatan UA sebagai Wali Nagari IV Koto Mudiek, seandainya camat kecamatan batang kapas tidak segera melanjuti hal tersebut maka masyarakat Nagari Sungai Nyalo akan mengunci/menutup Kantor Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek" Ungkap jamil.

Jamil juga menambahkan "Saat ini 10 dari 12 Datuk/Penghulu yang berada di Kenagarian Sungai Nyalo IV Koto Mudiek juga sepakat agar Ulil Amri, S. Sos. I Dt. Rajo Lenggang Nan Moedo dicopot sebagai Wali Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek dengan cara menanda tangani Surat Permohonan dan Pengajuan Pemberhentian atas Ulil Amri S. Sos. I Dt. Rajo Lenggang Nan Moedo.

Dan sebelum pertemuan di akhiri di kantor camat Batang kapas ,Vega selaku koordinator aksi menegaskan kepada bapak camat kecamatan Batang kapas "jika petisi ini tidak dituntas sampai waktu yg di tentukan maka ,kami akan pastikan membawa masa lebih banyak lagi untuk langsung mendatangi kantor bupati pesisir Selatan".

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini