InvestigasiMabes.com | Jepara - Kasus asusila yang dilalukan oleh oknum Petinggi Karimunjawa Kabupaten Jepara Jawa Tengah, berinisial AS terhadap bunga (nama samaran) merujuk ke upaya damai. Hal ini dikatakan salah seorang aktivis media dan NGO Jepara. Dikatakan oleh salah satu aktivis Jepara, upaya damai tidak masalah tetapi tidak menghilangkan pidananya yakni perbuatan melawan hukum (PMH).Rabu, 17/07/2024.
Keterangan korban dalam rekaman menunjukkan dugaan kebejatan oknum petinggi tidak boleh diabaikan, sebab dirinya adalah tokoh masyarakat orang nomor satu yang semestinya menjadi contoh bagi warganya. Namun yang terjadi adalah menebar bau busuk ditengah masyarakat.
"Ini contoh dugaan aib yang dipertontonkan oknum petinggi AS yang tidak patut menjadi pengayom Masyarakat, istilahnya pagar makan tanaman (bahasa jawanya wedus ngramban)," katanya.
Beberapa aktivis Jepara bersepakat akan turun ke Karimunjawa guna konfirmasi kepada para pihak yang tersangkut kasus memalukan tersebut. Kejadian seperti ini kerap kali terjadi, mulai dari perselingkuhan sampi perbuatan asusila yang menimpa adek adek yang masih bau kencur dengan iming iming materi.
"Kami sedang merencanakan menyeberang ke Karimun guna minta keterangan para pihak yang terlibat perbuatan yang menebarkan bau busuk bagi warga Karimunjawa," tegasnya.
Diharapkan Aparat Penegak Hukum bertindak seadil adilnya, sebab perbuatan oknum petinggi tersebut diduga telah menodai profesinya, jika terbukti bersalah secara meyakinkan dipengadilan, maka perlu diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya yakni merusak generasi muda bangsa ini."Kita akan mendesak APH untuk bertindak tegas dan seadil adilnya, dengan begitu akan menimbulkan efek jera. Jangan ada yang menutup mata karena saweran, kasihan korban, jika oknum petinggi tersebut diganjar ringan dikhawatirkan berpotensi terjadi kembali oleh para pemburu kue cucur basah," katanya.
Ketua Aliansi Lintas Media Indonesia Jepara menyayangkan dugaan perbuatan oknum petinggi Karimunjawa. Menurutnya hal seperti itu semestinya dihindari sebab jika benar akan berakibat cemar nama baik profesi petinggi se Jepara.
"John mendukung pergerakan teman teman aktivis untuk mengusut tuntas agar mampu membuka mata masyarakat, hukum tidak tebang pilih, dan berlaku kepada seluruh masyarakat Indonesia," pungkas John.
Editor : Investigasi Mabes