4. Pekerjaan Pembangunan Quran Centre dilaksanakan oleh PT RGA.
5. Pekerjaan fisik pengembangan kawasan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau dilakukan oleh PT BJM berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Harga Satuan Nomor 645.8/PUPRPKPP/CK/KONTRAKFsk.Peng.Kws.Annur/05 tanggal 20 Juli 2022 dengan nilai Rp 40.724.478.972,13.
Dalam hal ini Pekerjaan telah dihentikan sesuai dengan Berita Acara Pemutusan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Nomor 645.8/PUPRPKPP/CK/Fsk.Peng.Kws.Annur/24 tanggal 11 April 2023.
Terdapat empat item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak tanpa persetujuan dari Pejabat Penandatangan Kontrak senilai Rp 4.740.000.000,00.Diantaranya, Motor listrik merek Groundfos spesifikasi menurut Kontrak namun dipasang merek Aero Elektrik, serta gear box merek Groundfos spesifikasi menurut Kontrak namun dipasang merek Transmax dengan nilai keduanya Rp. 2,7 Milliar dan ini tanpa persetujuan dari PPK. Dan ball screw dan nut, spesifikasi menurut Kontrak merek THK namun dipasang merek Hiwin senilai Rp 2,040 Milliar juga tanpa persetujuan dari PPK, dan lain sebagainya ungkap Ruslan. (Ef)
Editor : Investigasi Mabes