AWB Kecam Penangkapan Oknum Wartawan Inisial ND Diduga Setingan Pihak APH dan Mapia BBM inisial Su

Foto Investigasi Mabes
AWB Kecam Penangkapan Oknum Wartawan Inisial ND Diduga Setingan Pihak APH dan Mapia BBM inisial Su
AWB Kecam Penangkapan Oknum Wartawan Inisial ND Diduga Setingan Pihak APH dan Mapia BBM inisial Su

InvestigasiMabes.com | Pekanbaru -  Adanya pemberitaan tentang ”Anggota TNI Diperas Oknum Mengaku Wartawan di Riau” berujung Aliansi Wartawan Bersatu di Pekanbaru Riau mengadakan rapat pertemuan dalam bentuk peduli kebenaran dan keadilan. 

Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) menduga penangkapan oknum wartawan inisial ND yang dilakukan satuan Polresta” Setingan” hal itu Aliansi Wartawan Bersatu Umar mewakili lebih kurang lima puluh redaksi yang bergabung menyatakan sikap, agar meminta pihak penegak hukum bersikap adil dalam proses kasus oknum wartawan inisial ND, kita tidak menghalangi proses hukum yang berjalan namun supermasi hukum harus adil dalam bertindak. Jika Mafia Ilegal Minyak BBM jenis solar ada gudang penyimpanan, jelas ada pidana yang mengikat maka pihak polresta bidang tipiter sikat habis pemilik dan pekerja gudang penimbunan BBM jenis solar yang diduga praktek mafia ilegal tersebut, Harap Umar AWB 

” pertemuan tersebut di hadiri lebih kurang lima puluh media yang ada di Pekanbaru, yang terdiri dari media Lokal dan Nasional dimana pertemuan berlangsung di Kedai Kopi ONJ 99, tepatnya di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidyah, Kota Pekanbaru. Sabtu 03/08 

Pertemuan ini diadakan untuk menyampaikan kecaman terhadap penangkapan wartawan yang dituding melakukan pemerasan dan disebut sebagai “wartawan gadungan” Ini parah ni,,, apa yang ia sampaikan karena tidak terdaftar di Dewan Pers. Tuduhan ini bermula dari terbitan di salah satu media online yang mencatat bahwa wartawan yang ditangkap tidak memiliki registrasi resmi di Dewan Pers. 

Sementara, dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Kamis, 4 April 2024, Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Dr. Ninik, menegaskan bahwa pendaftaran di Dewan Pers bukanlah syarat mutlak untuk mendirikan perusahaan pers atau menjalankan tugas jurnalistik. 

“Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk Dewan Pers,” jelas Dr. Ninik. 

Ia menambahkan bahwa selama perusahaan pers memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia seperti PT dan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan teratur, perusahaan tersebut sah sebagai perusahaan pers meskipun belum terdaftar di Dewan Pers. 

Namun, penangkapan wartawan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menimbulkan polemik. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, mengklaim bahwa penangkapan dilakukan karena wartawan yang ditangkap tidak terdaftar di Dewan Pers. Tindakan ini menuai kritik dari Aliansi Wartawan Bersatu, yang terdiri dari sekitar ratusan redaksi media di Pekanbaru. 

Aliansi Wartawan Bersatu menilai bahwa tindakan yang diambil oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kepala Satuan Reskrim dianggap tidak sesuai prosedur dan bersifat tebang pilih. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini