InvestigasiMabes.com | Saumlaki – Teka-teki seputar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung Partai Golkar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, akhirnya terjawab. Pada Senin, 5 Agustus 2024, di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, bersama Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Hamzah Sangadji, menyerahkan Surat Rekomendasi kepada dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw dan Polikarpus Lalamafu sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024.
Cartes Asbit Rangotwat, SH. MH, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menyampaikan bahwa rekomendasi ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-859/DPP/GOLKAR/VII/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F. Paulus, pada 31 Juli 2024, dan penyerahannya dilakukan sesuai dengan agenda DPP.