Karena kesalahan ini, biaya perjalanan dinas sebesar Rp 835.580.800,00 dianggap tidak pantas untuk dibayarkan. Sebagai hasilnya, uang yang sudah dibayarkan sebelumnya sebesar jumlah tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah pada bulan Mei 2024.Dengan demikian, kesalahan dalam pelaporan perjalanan dinas ini telah ditemukan dan uang yang tidak seharusnya dibayarkan telah dikembalikan.
Pemprov Riau telah memperluas aplikasi e-office sejak 2014 yang telah tersedia untuk digunakan oleh semua OPDS. Aplikasi E-Office memiliki menu e-SPT yang digunakan untuk menerbitkan pesanan tugas (SPT) tetapi pada 2023 menu e-SPT hanya digunakan oleh beberapa OPD.
Hasil pemeriksaan terhadap penerapan e-spt pada BPKAD, Bappedalitbang, DPMPTST, dan DP3AKB menunjukkan bahwa pemanfaatan e-spt telah membantu OPD yang bersangkutan untuk memitigasi risiko penerbitan SPT/penugasan kepada pegawai yang sama lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan.
* Kelebihan pembayaran terjadi pada Sekretariat DPRD karena kekurangan volume pengadaan belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor-bahan cetak, dimana jumlahnya mencapai Rp 31.335.720,00. Kelebihan tersebut telah dipulihkan melalui penyetoran ke Kas Daerah pada bulan Mei 2024.
* Dinas PUPRPKPP mengalami kekurangan volume pekerjaan pada tiga paket pekerjaan pemeliharaan berkala daerah irigasi, dan laporan pelaksanaan pemeliharaan rutin daerah irigasi masih belum memadai.
* Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi belum sepenuhnya sesuai ketentuan.* Bendahara BOSDA pada 53 SMAN/SMKN memungut Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar Rp 153.971.492,40 atas Realisasi Belanja BOSDA.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
* Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 141 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih;
* Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 202.
Editor : Investigasi Mabes