Pengelolaan Anggaran Belanja Pemkab Kampar Jadi Temuan BPK

Foto Investigasi Mabes
Pengelolaan Anggaran Belanja Pemkab Kampar Jadi Temuan BPK
Pengelolaan Anggaran Belanja Pemkab Kampar Jadi Temuan BPK

 Kondisi tersebut mengakibatkan:

* Realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 58.931.266.368,19 belum menunjukkan kondisi senyatanya. 

* Realisasi Belanja Modal sebesar Rp 5.592.537.950,00 belum menunjukkan kondisi senyatanya. 

* Pemerintah desa tidak dapat memanfaatkan Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten/Kota kepada Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah masing-masing sebesar Rp 15.878.487.161,70 dan Rp 219.348.084,70. 

* Pelampauan pagu anggaran sebesar Rp 192.624.571,00 membebani keuangan daerah. 

* Realisasi belanja atas penambahan PPN pada standar satuan harga membebani keuangan daerah; dan 

* Risiko membebani keuangan daerah atas barang dan jasa yang belum ditetapkan dalam standar harga satuan.Kondisi tersebut disebabkan oleh:

1. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang cermat dalam menghitung alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Pemerintah Desa serta Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten/Kota kepada Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa; dan 

2. Kepala SKPD terkait selaku Pengguna Anggaran tidak cermat dalam menyusun DPASKPD dan belum mengusulkan standar harga satuan barang dan jasa yang belum tercantum dalam SK Bupati. 

Pj. Bupati Kampar hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan terkait konfirmasi yang dikirimkan. Tim 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini