Kursi Panas Kepemimpinan Desa Kepoh Kencono

Foto Investigasi Mabes
Kursi Panas Kepemimpinan Desa Kepoh Kencono
Kursi Panas Kepemimpinan Desa Kepoh Kencono

InvestigasiMabes.com | Pati - Dari hasil musayawarah warga Desa Kepohkencono yang pada waktu itu di laksanakan di Gedung RW dengan suara terbanyak dari warga yang hadir, menyetujui Darmaji sebagai Pj Kades yang baru tapi sayang, tidak mendapatkan persetujuan dari Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa). 

Hal ini yang membuat kegaduhan di pemerintahan Desa Kepohkencono, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Sebagai Ketua BPD seharusnya menandatangani hasil pertemuan itu dan menyerahkannya ke kecamatan, untuk di ajukan ke Bupati. 

Eko Hariyanto yang merupakan Ketua BPD Desa Kepohkencono yang juga seorang abdi negara PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kantor BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional). 

Saat di temui di Balai Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Pucakwangi 22/8/2024, Eko Hariyanto memberikan penjelasan, "Saya tidak menandatangani hasil musyawarah itu di karenakan itu bukan Musdes (Musyawarah Desa), dan bila kita ributkan itupun percuma, karena keputusan mengenai Pj Kepala Desa itu sepenuhnya kewenangan Camat". 

" Dan Perbub yang saya baca berbunyi Bupati melelui Camat dengan pertimbangan dan atau Camat. Pemahaman saya ya.., tidak harus desa itu mengusulkan.Karena ini adalah urusan kepegawaian, pimpinan memerintahkan bawahan.

Sepanjang itu sudah terpenuhi kan sudah, sudah PNS Daerah dan itu menjadi bawahannya Camat ", ungkapnya. 

Dari penjelasan itu bisa di ketahui bahwa penentuan kepemimpinan setelah Kepala Desa meninggal dunia, maka kepemimpinan di desa Kepoh Kencono bukan keputusan dari masyarakat tapi dari Camat dan di tetapkan oleh Bupati. (Bu - Ri)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini