Oknum Preman Berkedok Juru Tagih Maybank Finance di Laporkan Kepolda Jambi

Foto Investigasi Mabes
Oknum Preman Berkedok Juru Tagih Maybank Finance di Laporkan Kepolda Jambi
Oknum Preman Berkedok Juru Tagih Maybank Finance di Laporkan Kepolda Jambi

InvestigasiMabes.com | Jambi - Diduga Lakukan Perampasan satu unit Daihatsu Sigra Nopol BH 1024 WG dan Pencurian barang - barang, milik masyarakat Kabupaten Tebo ,yang dilakukan sekelompok oknum diduga Preman berkedok juru tagih dari Maybenk Finance dan PT. JJA selaku pihak ketiga dilaporkan Kepolda Jambi. 

Diketahui dari informasi yang berhasil dirangkum oleh (red), Rsd Pemilik Kendaraan Roda 4 jenis Daihatsu Sigra mengatakan bahwa memang benar kalau kendaraannya sedang mengalami keterlambatan pembayaran selama 2 bulan jalan 3 bulan. 

Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada pihak perwakilan Maybank Finance saat bertemu dengan Pemilik Kendaraan di Kota Baru dekat RS mitra pada jum'at (27/09/24), dalam pertemuan Rsd Pemilik unit mengutarakan kepada salah seorang bernama Dika yaitu salah satu colector untuk memintak waktu jatuh tempo pembayaran sampai dengan tgl (05/10/24). 

 Berikut Kronolgis Singkatnya :

Rsd menjelaskan bawa mereka berangkat dari Tebo untuk melihat anaknya yang berada dipesantresn Pak 10, (Alhidayah). Dalam perjalan menuju Jambi saya berkordinasi dengan pihak Finance untuk bertemu di Kota Baru sebelah RS mitra dan menyampaikan kesanggupan untuk membayar angsuran sampai dengan tgl 5 Oktober 2024. 

Namun pasca bernegosisasi salah seorang dari Finance Maybenk ikut satu mobil dengan saya Ke Pondok Pesantren Pak 10 Alhidayah untuk melanjutkan diskusi sembari melihat anak saya. 

Namun Sesampainya dipondok Colector dari Maybank Finance dan Pihak Eksternal berusaha melihat kondisi fisik mobil saya, dan mengecek secara keseluruhan. 

Pasca dicek saya diberikan selembar surat cheklis yang dikatan bahwa kondisi mobil lengkap dan sesuai sehingga saya disuruh menandatangi surat yang saya tidak ketahui isinya, setelah itu mobil saya dibawa tes Drive oleh depcoctor yang saya tidak kenal sama sekali dan saya dibawa kekantor untuk membahas lebih lanjut. 

Sesampainya dikantor saya bersedia membayar tunggakan, namum mobil dan barang - barang saya yang berada didalam mobil tidak diketahui keberadaannya. Sehingga saya merasa sangat amat dirugikan karna Mobil saya dirampas dan barang saya dicuri oleh sekelompok orang yang mengaku Colecket dari Maybank Finance. 

Adapun kejadian ini diketahui oleh stri saya, Kakak ipar saya, Keponakan saya. atas kejadian itu saya merasa dirugikan, saya kehilangan mobil yang masih dalam masa kredit, dengan nilai kurang lebih 92 juta rupiah serta masih banyak barang lainnya didalam mobil. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini