InvestigasiMabes.com | Solok - Adanya Pemberitaan di beberapa Media tentang Proyek Pembangunan Ruang Laboratorium di SMKN 1 Pantai Cermin yang ditangani oleh kontraktor CV. GUDAN mengalami penundaan waktu pengerjaan yang signifikan. Banyak pihak mengamati bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, mengakibatkan kekhawatiran terhadap fasilitas pendidikan bagi siswa.
Selain dari keterlambatan pekerjaan, pihak sekolah juga mencatat ketidakpatuhan kontraktor terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait dengan pemasangan plang SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi). Plang yang seharusnya menjadi penanda bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang terdaftar dan memiliki izin resmi, hingga kini belum dipasang di lokasi proyek. Mendengar informasi 2 orang APH [Aparat Penegak Hukum] sering berkunjung kelapangan meninjau sejauh mana pengerjaan, lalu ada apa dengan hal ini.
Dari informasi masyarakat ke awak media tersebut menyatakan kekhawatirannya. “Kami berharap pihak kontraktor dapat segera menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Kami juga meminta agar aturan mengenai plang SIUJK diindahkan untuk transparansi proyek ini,” ujarnya.Diharapkan dengan adanya perhatian dari pihak berwenang, proyek ini dapat segera rampung sehingga siswa dapat menggunakan fasilitas laboratorium yang telah lama dinanti-nanti.
Sementara Kabid Sarpras Disdik Sumbar selaku KPA, Deni Irwan ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait molornya pengerjaan Ruang Laboratorium SMKN 1 Pantai Cermin, mengatakan bahwa Gak ada masalah disana pak, dan tidak ada kegiatan yang molor juga, Kegiatan masih berjalan sesuai schedulenya, karena waktu pelaksanaannya masih dalam masa kontraknya itu pak, ujarnya.
Editor : Investigasi Mabes