InvestigasiMabes.com | Bitung - Dalam kegiatan sosialisasi KPU Provinsi Sulut tersebut bersama beberapa tokoh – tokoh adat diantaranya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Waraney Wuaya, dan Tou ‘Lour Waya, serta Waraney Wulan Wuaya Pinaesaan Ne Siow Sanggar Seni Budaya Manguni. Di Cafe dan Resto efogen Madidir kota Bitung pada Selasa 22 Oktober 2024.
Rikson Karundeng wakil ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mewakili tokoh adat menuturkan dalam kegiatan Sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yakni, “Masyarakat jangan terpengaruh dengan berita dan penyampaian yang bisa jadi dugaan hoax di medsos agar kegiatan Pilkada ini dapat terlaksana dengan baik, memang kegiatan ini bekerjasama dengan KPU Provinsi Sulut dengqn upaya melibatkan para masyarakat adat agar sosialisasi ini akan sampai ke masyarakat luas di Sulawesi Utara tentang sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” terangnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kota Bitung, Iten I Kojongian, Se (Kordiv P3S) menyampaikan terkait sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara di efogen yakni, “Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2024
Mengidentifikasi peran strategis tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemilih pemula dalam pengawasan.
Mengembangkan strategi kolaboratif untuk menjaga integritas pemilu,” tuturnya.
Pengertian pengawasan partisipatifProses dimana masyarakat secara aktif terlibat secara pengawasan dan pemantauan proses proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota,” tutur Kojongian.
Mendorong partisipasi masyarakat
Pentingnya partisipasi masyarakat
Peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama pengawasan independen yang memastikan integritas, transparansi dalam keadilan menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap pilkada, bapak ibu adalah sebagai penghubung ke masyarakat untuk mejagaa Pilkada aman dan tertib,” ucap Kojongian.
Editor : Investigasi Mabes