Dikatakan Freddy lagi, bahwa pengakuan Dokter Rumah Sakit Tentara pada tanggal 01 Juli 2024 telah menyuntikkan formalin sebanyak 2,5 liter kepada tubuh almarhum Prada Josua.
“Keanehan lain juga muncul pada tubuh Prada Josua, pengakuan Dokter Rumah Sakit Tentara telah menyuntikkan formalin sebanyak 2,5 liter, tetapi sesampainya jenazah pada di rumah duka terlihat mata dan tubuh Prada Josua membengkak serta seperti membusuk, pertanyaannya kalau benar disuntikkan formalin kenapa kondisi jenazahnya sepert itu ? ini sangat aneh, kami menduga ada unsur penghilangan barang bukti” terangnya.
Dr Freddy Simanjuntak SH, MH juga mempertanyakan tempat kejadian perkara lokasi Prada Josua menggantungkan diri sudah di bongkar Batalyon Infanteri 132 Salo.
“Tempat Prada Josua menggantungkan diri itu sudah di bongkar, pertanyaanya mengapa mesti di bongkar, tali itu juga tidak ada lagi, ini juga ada indikasi dugaan untuk menghilangkan barang bukti, karena nanti jika ada reka ulang atau rekonstruksi perkara dilapangan sudah tidak ada lagi tempat ini, ditambah lagi Handphone Prada Josua ditahan oleh pihak terkait, “sampainya.
Dr Freddy Simanjuntak SH, MH juga menyampaikan bahwa Ayah Almarhum Prada Josua juga dimintai menandatangani sebuah surat oleh Komandan Resor Militer atau Danrem pada Senin malam, 1 Juli 2024 di Rumah Sakit TNI Pekanbaru.“Kemudian malam hari itu, Danrem bersama dengan tim dokter menyodorkan satu lembar surat kepada orang tua Josua untuk ditandatangani,” ujar Freddy.
Disampaikan Freddy, Simanjuntak Surat pernyataan oleh Wilson Lumban Tobing yang memuat tiga poin, yaitu tidak akan melakukan autopsi terhadap Josua, tidak akan menuntut secara hukum atas meningganya Josua, dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan
“Merasa keberatan atas surat itu ditambahkanlah tulisan tangan oleh Wilson Lumban Tobing ‘jika ada bukti baru maka akan dilakukan proses hukum, kemudian barulah ditanda tanganinya, ”jelasnya.***(Tim).
Editor : Investigasi Mabes