KPU PROVINSI Sultra di minta untuk Transparan dan hati-hati Mengelola uang rakyat : PMII Sultra Bisa Sampai Ke DKPP

Foto Investigasi Mabes
KPU PROVINSI Sultra di minta untuk Transparan dan hati-hati Mengelola uang rakyat : PMII Sultra Bisa Sampai Ke DKPP
KPU PROVINSI Sultra di minta untuk Transparan dan hati-hati Mengelola uang rakyat : PMII Sultra Bisa Sampai Ke DKPP

InvestigasiMabes.com | Sulawesi Tenggara - Terkait dengan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Kpu Provinsi sultra, terkesan tak terlalu penting, hanya seremonial belaka hingga di duga tempat mencari keuntungan pribadi,PMII Sultra ingatkan Para komisioner KPU Prov dan Jajaran agar pengalokasian anggaranya lebih efektif dan efisien

 Asdar abbas (Ketua Lembaga Gerakan Advokasi & Kebijakan Publik PKC Pmii Sultra) katanya, Pilkada serentak yang akan di laksanakan november mendatang melalui Undang-Undang Nomor 10/2016 mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024. Berdasarkan Pasal 201 ayat (8) beleid tersebut, Pilkada 2024 digelar pada November.

 Asdar sapan akrab red, menyampaikan , Dalam pesta demokrasi tak sedikit di temukan kejadian yang tidak dapat di jadikan contoh oleh para penyelenggara (Pilkada) atau dalam prosesnya kerap muncul perilaku yang tidak sesuai dengan amanah yang di berikan(Korupsi).

 Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada november mendatang, tentu penyelenggara (Kpu) memerlukan kesiapan yang matang dan biaya yang signifikan agar dapat terlaksana dengan sukses. Imbuhnya

 Lanjut Ia terangkan bahwa, Pelakasanaan pesta rakyat untuk memilih pemimpin di tingkatan daerah Provinsi dan Kab/Kota, tentu penyeleggara memiliki tugas,wewenang, tanggung jawab, menyediakan Logistik, administrasi, melakukan sosialisasi, dan yang paling penting adalah meningkatkan Partisipsi pemilih, dan melaksanakan pilkada yang Luber, Jurdil, rahasia, Berintegritas, dan profesional aman dan damai

 Pada pelaksanaan Pilkada, 2024 ini tentu penggunaan dana Hibah harus di kelola secara transparan, dan di alokasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, penyelewengan dana sehingga muncul penyalahgunaan wewenang. Tegas Asdar

 Peringatan Keras bagi Komisioner KPU Prov Sultra beserta Sekertaris, Agar segera mengevaluasi kegiatan yang kami nilai nihil manfaat dan KPU juga dalam Penggunaan dan pengelolaan dana hibah harus mengikuti peraturan Perundang Undangan yang berlaku. Tutup Aktivis PMII Sultra ini

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini