Pengarahan Jaksa Agung RI ST. Burhanudin Dalam Kunjungan Kerja Virtual Bersama Jajaran Kejaksaan Seluruh Indonesia

Foto Investigasi Mabes
Pengarahan Jaksa Agung RI ST. Burhanudin Dalam Kunjungan Kerja Virtual Bersama Jajaran Kejaksaan Seluruh Indonesia
Pengarahan Jaksa Agung RI ST. Burhanudin Dalam Kunjungan Kerja Virtual Bersama Jajaran Kejaksaan Seluruh Indonesia

Jaksa Agung juga menyinggung soal Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang tinggal menghitung hari dan berharap agar Aparatur Kejaksaan Tetap menjaga Netralitas dan Imparsialitas dalam penegakan hukum serta Jangan pernah terlibat dalam Politik Praktis, karena Kejaksaan merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang memiliki posisi strategis dalam penegakan hukum tindak pidana pemilihan. Untuk itu, kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilihan yang melibatkan calon kepala daerah. 

Terkait hal tersebut, Jaksa Agung memerintahkan agar segera Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini, Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders dan Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya Pilkada Serentak Tahun 2024 serta memastikan setiap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, penuh kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “black campaign” yang akan membawa Kejaksaan ke dalam politik praktis yang dimanfaatkan oleh pihak atau kelompok tertentu. 

Diakhir sambutannya Jaksa Agung menghimbau kepada seluruh kepala kejaksaan Tinggi untuk meningkatkan kinerja yang ada pada wilayah hukum masing-masing dan akan dilakukan evaluasi terkait kinerja pada masing-masing Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun pada Cabang Kejaksaan Negeri, baik yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, produk yang dihasilkan maupun penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. 

Jaksa Agung juga meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk menindak dengan tegas dan mengusut tuntas perkara terkait tindak pidana korupsi pada wilayah hukumnya masing-masing dan berharap kepada seluruh jajaran Kejaksaan dari pusat sampai ke daerah untuk dalam melaksanakan tugas dan penanganan perkara dapat menggunakan hati nurani. 

Setelah menyampaikan pengarahannya, Jaksa Agung berinteraksi tanya jawab dengan beberapa Kepala kejaksaan Tinggi termasuk diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang mendapat prioritas khusus dari Jaksa Agung untuk pengisian personil Jaksa maupun Tata Usaha sesuai dengan kekosongan formasi Jabatan pada Esselon IV dan V serta Staf dilingkungan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara yang baru dibentuk.*** Penkum

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini