Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Amankan Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit,Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi

Foto Investigasi Mabes
Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Amankan Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit,Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi
Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Amankan Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit,Warga Apresiasi Respon Cepat Polisi

InvestigasiMabes.com | Muaro Jambi - Gerak Cepat Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Amankan dua orang pelaku Pencurian tandan buah sawit segar milik perkebunan Warga sungai gelam. 

Pengungkapan Kasus pencurian di sampaikan Langsung Kapolsek Sungai Gelam IPTU Usaha Sitepu didampingi Kanit Reskrim IPDA Ardianas SH, MH, melalui Konferensi pers nya di depan Mapolsek Sungai gelam,Kamis 31/10/24. 

Kapolsek Sungai Gelam IPTU Usaha Sitepu mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan warga yang telah resah hasil kebun sawitnya di curi.

Menanggapi laporan,Tim unit Reskrim Polsek Sungai Gelam yang dipimpin Kanitreskrim IPDA Ardianas langsung bergerak menyisir Lokasi Perkebunan. 

Dua pelaku Berhasil di amankan dan digagalkan Tim Unit Reskrim di RT. 15 DesaSungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi."kata Kapolsek Sungai gelam 

Sementara itu Kanit Reskrim IPDA Ardianas juga menjelaskan Dua Pelaku yang diamankan Merupakan Kakak Beradik,saudara kandung. 

Dua Pelaku Berinisial SD (35) dan AM(26) Tahun merupakan warga desa kebon 9 Muaro Jambi. 

Sebelum melakukan aksinya kedua pelaku ini mensurvei terdahulu lokasi perkebunan yang menjadi targetnya. 

Dan Malamnya kedua pelaku bergerak mengambil hasil buah sawit warga yang masih berada di batang. 

Hasil buah sawit di muat ke dalam mobil Pickup berjenis Grandmax yang telah disiapkan para kedua pelaku,dan nantinya akan di jual ke ram sawit. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini