Polisi Amankan Dua Pria Mucikari saat Razia di Kamar Hotel

Foto Investigasi Mabes
Polisi Amankan Dua Pria Mucikari saat Razia di Kamar Hotel
Polisi Amankan Dua Pria Mucikari saat Razia di Kamar Hotel

InvestigasiMabes.com | Jambi  - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel di kawasan Persijam, Kota Jambi berhasil diungkap pada Minggu (3/11/2024) kemarin sekira pukul 04.30 WIB dini hari. 

Kasus TPPO ini terungkap saat Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi melakukan kegiatan razia dan juga berdasarkan laporan dari masyarakat. 

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Hariyadi mengatakan, saat itu Tim Gabungan Satreskrim melaksanakan kegiatan razia terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di beberapa hotel dan tempat hiburan malam.

Kemudian, sekira pukul 04.00 WIB dini hari, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Jambi menuju ke salah satu Hotel di kawasan Persijam tersebut. 

Setibanya di lokasi, Tim langsung memeriksa satu persatu kamar hotel tersebut. Namun, Tim mencurigai salah satu kamar di hotel itu dan pada akhirnya didapati satu orang wanita diduga korban TPPO. 

"Bukan hanya itu, tim juga mendapati dua orang pria sebagai mucikari dan pembantu mucikari di Hotel tersebut," ujar Deddy, Senin (4/11/2024). 

Adapun identitas mucikari yakni M (20) warga Kelurahan Solok, Kecamatan Danau Sipin, Kota jambi. 

Sementara, pembantu mucikari berisinial P (18) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. 

Deddy menyampaikan, selain itu juga didapati sejumlah uang sebesar Rp 410 ribu, 3 unit handphone dan 1 bungkus rokok. 

"Uang sebesar Rp 400 ribu ini untuk korban, sementara uang Rp 10 ribu merupakan sisa hasil dari mucikari," sebutnya. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini