Polisi Amankan Dua Pria Mucikari saat Razia di Kamar Hotel

Foto Investigasi Mabes
Polisi Amankan Dua Pria Mucikari saat Razia di Kamar Hotel
Polisi Amankan Dua Pria Mucikari saat Razia di Kamar Hotel

Setelah diinterogasi, pada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan mendapatkan keuntungan. 

"Diduga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Jambi," kata Deddy. 

Atas perbuatannya, diduga pelaku kasus TPPO tersebut dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 20 dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini