Perhutani Divre Jatim Beri Penghargaan Polresta Banyuwangi sebagai Pelopor Pemberantasan Illegal Logging

Foto Investigasi Mabes
Perhutani Divre Jatim Beri Penghargaan Polresta Banyuwangi sebagai Pelopor Pemberantasan Illegal Logging
Perhutani Divre Jatim Beri Penghargaan Polresta Banyuwangi sebagai Pelopor Pemberantasan Illegal Logging

InvestigasiMabed.com | Banyuwangi - Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur dan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisan Resor Kota (Polresta) Banyuwangi jajaran Polda Jatim. 

Apresiasi dan penghargaan itu diberikan kepada Polresta Banyuwangi Polda Jatim atas upaya dan komitmen menjaga kelestarian dan keamanan hutan dalam hal kegiatan Perlindungan Hutan (Linhut). 

Polresta Banyuwangi Polda Jatim dinilai berkomitmen sebagai pelopor pemberantasan Illegal Logging di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Wawan Triwibowo di Mapolresta Banyuwangi pada Senin (11/11/2024). 

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polresta Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya dalam rangka turut mendukung dan konsisten dalam menjaga kelestarian dan keamanan hutan," ungkapnya. 

Upaya pencegahan berupa kegiatan patroli gabungan pada petak-petak rawan, pembinaan masyarakat dengan kegiatan Komsos hingga persuasif/penindakan pada pelaku pengrusakan/pencurian pohon (iilegallogging) sebagai upaya memberikan efek jera pada pelaku dan pada masyakat sebagai wujud penegakan hukum. 

 Lebih lanjut Wawan menyampaikan bahwa sinergitas dengan pihak eksternal terlebih dengan kepolisian itu suatu keharusan.

 Menurutnya dengan jalinan komunikasi, sinergitas dengan kepolisian dan pihak keamaman akan berdampak positif bagi Perhutani.

 "Kegiatan pengamanan hutan dan kondusifitas masyarakat sekitar hutan yang berimplikasi kelestarian hutan akan terjaga, dengan kolaborasi yang baik," tambah Wawan.

 Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur ini juga mengatakan, telah melakukan kerjasama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kegiatan Perlindungan Hutan dengan pihak Kepolisian jajaran Polda Jatim.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini