6. Pada sekitar pukul 20:32, IPN (Indra Pomi Nasution) selaku Sekda Kota Pekanbaru diamankan di rumah pribadinya di Kota Pekanbaru. Ditemukan uang tunai kurang lebih sejumlah Rp 830.000.000,00 di rumahnya yang diterimanya dari NK.
7. Berdasarkan pengakuan IPN, secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp 1.000.000.000,00 namun sebesar Rp.150.000.000,00 sudah diberikan IPN kepada YL (Yuliarso) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp.20.000.000,00 juta ke wartawan.
8. Kemudian pada sekitar pukul 21:00, NRP yang merupakan anak NK diamankan di Kos Casa Tebet Mas Indah. Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp.375.467.141,00. Sejumlah Rp.300.000.000,00 pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK pada tanggal 2 Desember 2024.
9. Selanjutnya pada pukul 21:30 , tim KPK tiba di Kantor Walikota Pekanbaru dan melakukan pemasangan KPK Line di beberapa ruangan di Gedung Kantor Walikota yaitu Ruang Bagian Umum, Ruangan SW (Sri Wahyuni) selaku Bendahara Pengeluaran, Ruang Sekda, Ruang Walikota, Ruang Bendahara di Kantor BPKAD Gedung B3 Komplek Pemkot.
10. Pada sekitar pukul 23:00, MU (Mariya Ulfa), TS (Tengku Suhaila), dan RS (Ridho Subma) yang merupakan Staff Bagian Umum datang menemui Tim KPK di Kantor Walikota Pekanbaru. Kemudian, pada sekitar pukul 23:30, NK meminta kakaknya yang bernama FC (Fachrul Chacha) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 1.000.000.000,00 yang ada di rumah Pekanbaru, kepada Tim KPK.
11. Pada sekitar pukul 00:50 tanggal 03 Desember 2024, SW selaku Bendahara Pengeluaran tiba di Kantor Pemkot Pekanbaru menemui Tim KPK.
12. Pada pukul 02:43 tanggal 03 Desember 2024, Tim mengamankan uang sejumlah Rp.100.000.000,00 dari NA (Nugroho Adi) / U (Untung) di Rumah Dinas PJ. Uang tersebut berasal dari pencairan TU yang diberikan oleh NK pada 29 November 2024.13. Pada pukul 10:00 tanggal 03 Desember 2024, Tim menuju rumah AN / U di Ragunan untuk mengamankan sekuarng-kurangnya uang sejumlah Rp.200.000.000 yang masih tersimpan di rumah AN / U yang merupakan uang dari NK.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di
wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp.6.820.000.000,00
Editor : Investigasi Mabes