Pembangunan Rumah Khusus di Duga Pekerjaan Tidak Sesuai Spek

Foto Investigasi Mabes
Pembangunan Rumah Khusus di Duga Pekerjaan Tidak Sesuai Spek
Pembangunan Rumah Khusus di Duga Pekerjaan Tidak Sesuai Spek

InvestigasiMabes.com | Pontianak, 11 Desember 2024 - Kalimantan Barat – Sebanyak kurang lebih 47 unit Pembangunan Rumah Khusus di Desa Padang Tikar 2, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, yang memiliki anggaran sebesar Rp 5.700.000.000,- (Lima Miliar Tujuh Ratus Juta Rupiah), dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp 5.638.875.000,- (Lima Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), bersumber dari APBD melalui Program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, saat ini diduga mengalami masalah. 

Proyek ini dilaksanakan melalui lelang elektronik di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang diadakan oleh UPBJ (Unit Pengadaan Barang dan Jasa) Provinsi Kalimantan Barat. Setelah melalui proses lelang, proyek ini dimenangkan oleh CV. CEKKALLIR, yang beralamat di Jalan Ledeng RT.06, RW.02, Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, dengan nilai penawaran Rp 4.342.703.750,- (Empat Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tiga Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah). Penawaran ini berada 23% di bawah pagu anggaran, dan diterima setelah evaluasi kewajaran.Kami meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Memanggil PPK dan Team Teknis Pu juga Panitia Lelang. 

Namun, berdasarkan pemantauan media, pembangunan Rumah Khusus di lokasi tersebut kini terhambat dengan material yang sering kosong dan diduga akan terjadi mangkrak. Hal ini disebabkan oleh masalah terkait lahan, yang hingga kini masih dipersengketakan harus pembangunan ini lahan sudah tidak ada masalah dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat. Warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses pembangunan terganggu, dengan progres yang saat ini belum mencapai 50% dari total unit yang dibangun kurang lebih 46 unit rumah siap huni dengan type kurang lebih 28 m². 

Ketika tim media melakukan kunjungan ke lokasi, pihak penyedia jasa selaku pelaksana proyek tidak tampak berada di area pembangunan. Selain itu,konsultan pengawas juga tidak stand by di lokasi proyek juga telah dipagar seng, menghalangi tim media untuk melakukan investigasimabes secara lebih mendalam.namun info yabg di dapat dari masyarakat bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) sampai saat ini hanya 1 kali meninjau lokasi lahan pembangunan apa mungkin dari pihak Perkim sendiri di biarkan,menurut keterangan masyarakat setempat.(11/12) Pada Pukul 08.22,Pengerjaan sampai saat ini belum 50 %,Sekarang jalan masuk ke lokasi sudah di buka kembali pagar nya,”imbuh warga.Namun tuan tanah terkait Ganti rugi lahan di dalam perjanjian internal keluarga besar pemilik lahan masih dalam tahap mediasi berarti belum ada pembayaran maupun negoisasi artinya Dinas Perkim provinsi Kalbar teledor dalam penentuan lokasi Pembangunan rumah khusus di desa Padang Tikar 2 kecamatan batu ampar kabupaten Kubu Raya.

 Sampai berita ini di terbit kan awak media meminta Pejabat terkait baik Dinas Perkim dah pelaksana penyedia jasa diduga kurang nya koordinasi dengan pemilik lahan , sehingga pekerjaan berakibat tidak tepat waktu , dan kurangnya pengawasan konsultan supervisi yang tidak stand by di lokasi dalam monitoring pembagunan yabg terkesan asal asalan dalam hal ini tidak sesuai spesifikasi yang telah syarat kan di dalam SSKK Syarat Syarat Khusus Kontrak , dengan kejadian ini Awak media meminta inspektorat provinsi Kalbar ( APIP ) segera melakukan sidak ke lokasi , dan menjadi atensi APH Aparat Penegak Hukum serta BPKP untuk mengaudit kegiatan tersebut untuk menghindari terjadi nya dugaan kerugian negara,dan memanggil pihak PPK,Team Teknis Pu,Panitia leleng dan Konsultan Pengawas yang tidak stand by di lokasi..

 Team Kaperwil Kalbar

 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini