Kelas 1,2,3 Segera Berubah, Segini Iuran BPJS Kesehatan Januari 2025

Foto Investigasi Mabes
Kelas 1,2,3 Segera Berubah, Segini Iuran BPJS Kesehatan Januari 2025
Kelas 1,2,3 Segera Berubah, Segini Iuran BPJS Kesehatan Januari 2025

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia.

Bisakah Anda memberitahu saya berapa besar premi BPJS Kesehatan saat ini?

Perbarui Bayar Iuran BPJS Kesehatan Januari 2025

Struktur iuran BPJS Kesehatan yang berlaku sejak Januari 2025 masih sama dengan peraturan sebelumnya, yaitu:

1. Kelas 1

Peserta dikenakan biaya sejumlah Rp150.000 per bulan, yang merupakan wilayah dari hemat pelayanan di Hav Hor diruangan kelas 1 rawat inap.

2. Kelas 2

Dibayarkan iuran sebesar Rp100.000 per bulan untuk Partisipan Kelas 2, yang menyediakan akses ke Ruang Rawat Inap Kelas 2.

3. Kelas 3

Peserta membayar iuran sebesar Rp35.000 per bulan karena Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.

Biaya ini akan berlaku sampai sistem Kelas Rawat Inap Standar digunakan pada Juli 2025. Untuk peserta PBI, semua biaya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sementara pekerja formal akan membayar biaya ini bersama dengan majikannya.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini