laksamana.id - Beredar luas di media sosial tentang insiden seorang anggota DPR diduga menerima suap berupa amplop coklat selama sidang.
Dalam video yang beredar tampak anggota DPR itu terekam kamera menerima amplop dan menandatangani sebuah dokumen saat rapat kerja bersama dengan Pertamina.
Video tersebut dengan cepat menjadi fenomena di media sosial, dituduhkan bahwa anggota DPR tersebut menerima suap atau pemberian uang.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih rinci, ternyata tokoh tersebut merupakan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron.
Karena video-nya menjadi perbincangan banyak orang, Herman Khaeron juga ikut berkomentar.
Herman dengan keras menyangkal jika perbuatannya tersebut adalah penerimaan suap.
Herman kemudian membongkar isi dari amplop coklat yang dia ambil tersebut.
Tidak Cocok Untuk Umurnya, Ayah dan Ibu Arra Pengguna TikTok yang Terkenal Diingatkan oleh Seorang Psikolog, Memohon agar Mengajari Putrinya Sikap Yang Baik
"Itu adalah tuduhan palsu dan buruk. Saya perlu memperjelas bahwa itu sebenarnya SPPJ (Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan) untuk perjalanan dinas saya yang belum sempat diambil," jelas Herman seperti dikutip Kompas.com pada hari Kamis (13/3/2025).
Herman menyatakan bahwa tanda tangannya dilakukan ketika dia ikut dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan PT Pertamina pada hari Selasa, 11 Maret 2025 yang lalu.
Editor : Investigasi Mabes