Ketum Ormas di Depok Diduga Picu Kerusuhan: Mengapa Warga Membelanya?

Foto Investigasi Mabes
Ketum Ormas di Depok Diduga Picu Kerusuhan: Mengapa Warga Membelanya?
Ketum Ormas di Depok Diduga Picu Kerusuhan: Mengapa Warga Membelanya?

investigasimabes.com, JAKARTA - Pencaptan seorang warga ternama bernama samaran TS karena dituding terlibar dalam suatu perkara kriminal di wilayah Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada hari Jumat (18/4/2025), berujung dengan keributan.

TS melawan ketika petugas menyampaikan langkah-langkah penangkapannya.

Kebisingan dari tindakan penahanan TS ternyata mengganggu penduduk setempat, sehingga mereka berkumpul dan menuju ke tempat kejadian.

Kondisi yang kian tak terkendali mendorong polisi untuk segera mengantarkan TS ke dalam kendaraan.

Para warga yang menyaksikan kejadian itu pun mengejar mobil dari tim polisi tersebut.

Sepak Terjang TS

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menyebutkan bahwa TS merupakan tersangka dalam kasus pengambilalihan tanah serta memiliki senjata api.

"Menyangkut kedua kasus itu, orang tersebut telah diundang sebanyak dua kali untuk setiap Laporan Polisi yang ada, tetapi undangan tersebut tidak dituruti," jelas Bambang kepada para jurnalis.

Akan tetapi, ketika melaksanakan tugas pengambilan, tim yang terdiri dari 14 anggota tersebut menghadapi keadaan tidak terduga.

Hasrat untuk mewujudkan keadilan malah mengakibatkan kericuhan.

Ketika akan ditangkap, TS melawan sehingga menyebabkan kegaduhan di tempat tersebut.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini