InvestigasiMabes.com | Siak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bertempat di Gedung Mahratu, Jl. Sultan Ismail, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Rabu (7/5/2025)
Acara yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten, tokoh masyarakat, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SIK., MH, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, serta sejumlah pejabat utama Polda Riau dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua LAMR Siak H. Wan Said.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menekankan bahwa meskipun proses di Kabupaten Siak berlangsung lebih lama dibanding daerah lain, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu demi kemajuan Kabupaten Siak.
Editor : Redaktur