Curi motor Di 4 Lokasi Berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Foto Redaktur
Curi motor Di 4 Lokasi Berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Curi motor Di 4 Lokasi Berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

“barang bukti penting yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street BE 2120 DBX, sepeda motor Honda Supra X B 6250 BLJ, serta dokumen-dokumen seperti STNK dan BPKB” jelas Iptu Suyitno

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah alat yang digunakan pelaku dalam aksinya, seperti pisau dan obeng yang dimodifikasi. Sebagai bukti lebih lanjut, pelaku juga sempat menjual sepeda motor yang dicuri kepada bengkel yang berada di sekitar desa.

Pelaku juga mengakui telah melakukan serangkaian aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda yakni satu unit sepeda motor Honda Supra X di Dusun Rejosari, Desa Baliagung dengan barang bukti berhasil diamankan.

Tidak hanya itu, pelaku juga mencuri sepeda motor Honda Supra Fit di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, sebelum bulan puasa. Namun, kendaraan dijual secara Cash on Delivery (COD) .

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Aksi serupa juga dilakukan oleh pelaku di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, dengan sasaran satu unit sepeda motor Honda Supra X 125. Seperti pada kasus sebelumnya, motor tersebut juga dijual melalui COD.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama sembulan tahun.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini