InvestigasiMabes.com | Rembang - Puluhan orang dari anggota Lembaga Pemantau Pelayanan Pelayanan Informasi Publik (LP3) Kabupaten Rembang gruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Rabu (14/5/2025).
Kedatangan mereka tak lain menanyakan kepada Kejari Rembang perihal penanganan laporan dugaan kasuskorupsipengadaan alat Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang terkait pelaporanya setahun lalu.
 Mereka datang dengan membentangkan sejumlah spanduk yang subtansi isinya adalah penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi.
Mereka juga menggelar orasi di depan pintu gerbang utama Kantor Kejari Rembang.
Ketua Lembaga LP3 Sunardi Menyatakan Didalam Tuntutanya," Ia menginginkan Kejaksaan Negeri Rembang untuk memberantas korupsi tanpa kompromi, tidak ada istilah mengayomi para pelaku koruptor," ungkapnya.
Editor : Redaktur