Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan proyek tersebut. “Kalau lihat langsung di lapangan, kualitasnya sangat meragukan. Kayaknya tidak sesuai dengan RAB,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Srikandang maupun perangkat desa lainnya. Awak media juga belum memperoleh keterangan dari pendamping desa ataupun pengawas kecamatan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Sebagaimana diketahui, Dana Desa merupakan anggaran publik yang harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Ketidakterbukaan informasi dan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek bisa menjadi perhatian serius bagi aparat pengawas, seperti inspektorat atau kejaksaan, untuk turun melakukan investigasi lebih lanjut.Red Tim. Editor : Redaktur