Polisi gelar Hasil Pemberantasan Premanisme di Kota Tegal

Polisi gelar Hasil Pemberantasan Premanisme di Kota Tegal
Polisi gelar Hasil Pemberantasan Premanisme di Kota Tegal

Untuk Satgas Gakkum, kata Kapolres menjadi garda terdepan dalam upaya penindakan. Selama periode 12 hingga 27 Mei 2025, berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan 5 tersangka TO serta 2 kasus Non TO,” tambahnya

Selain penegakan hukum, Polisi juga melakukan pembinaan terhadap sejumlah juru parkir liar atau ‘Pak Ogah’. Yang tentunya meresahkan pengguna jalan ataupun upaya-upaya pemerasan dengan pungli.

Termasuk para remaja yang kedapatan hendak tawuran, tentunya juga cukup kita lakukan pembinaan saja, kita memberikan pemahaman tentang kesadaran serta kepatuhan terhadap hukum," ucap Kapolres

Kapolres juga menyebutkan pentingnya kewaspadaan, daya cegah dan daya tangkal yang ada di masyarakat terkait adanya premanisme di lingkungan sekitar. Ia pun mengimbau agar tidak ragu-ragu lapor Polisi

Jangan ragu dan segan untuk melaporkan kepada kami, baik melalui hotline 110 ataupun layanan Whatsaap Lapor Pak Kapolres. Kita hadir 24 jam di lapangan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memberikan rasa aman," tuturnya. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Bagikan

Berita Terkait
Terkini