Pengungkapan kasus Curanmor

Foto Redaktur
Pengungkapan kasus Curanmor
Pengungkapan kasus Curanmor

InvestigasiMabes.com | Mandau - Tindak Pidana“Pencurian yang dilakukan oleh 2 orang secara bersama-sama atau lebih.Tersangka melakukan pencurian tersebut dikarenakan desakan kebutuhan dimana pelaku yang merupakan suami istri membutuhkan sebuah sepeda motor untuk kebutuhan sehari-hari dan juga dikarenakan sepeda motor mereka yang lama sudah rusak.

AA (41Thn), Lk, Indonesia, Islam, Karyawan Swasta,Jalan Kayangan Gg. Bidadari RT.002 RW.007 Kel. Babussalam Kec.Mandau Kab.Bengkalis

1. SW (38 Thn), Lk, Purwosari / 21Maret1986, Indonesia, Islam, Wiraswasta, Jl. Lintas Duri Pekanbaru Simpang 3 Gg. Mawar Sebanga Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

2. AR (35Thn),Pr, Kudus / 7 Juli 1990, Indonesia, Islam, Wiraswasta, Jl. Lintas Duri Pekanbaru Simpang 3 Gg. Mawar Sebanga Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

WAKTU DAN TKP : Pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat/tadah tersebut terjadi di Samping kedai Jl. Khayangan Gg. Bidadari Rt.02 Rw.07 Kel. Babussalam Kec. Mandau Kab.Bengkalis,padahariMinggu tanggal 17 Juni 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

PELAPOR : EM (48 Thn),Pr, Solok / 10April1977, Indonesia, Islam, MengurusRumahTanggaJl. Khayangan Gg. Bidadari Rt 002 Rw 007 Kel/Desa Babussalam Kec. Mandau Kab.Bengkalis.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini