Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka

Foto Redaktur
Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka
Diduga Cacat Demi Hukum, Kuasa Hukum Nuryadin Minta Pembatalan Setatus Tersangka

Lalu apa tanggapan H. Nuryadin ? Besok (Rabu, 25 Juni 2025), pukul 10.00 WIB, kami akan menggelar konferensi pers,” ujar H. Nuryadin, Selasa, 24 Juni 2025.

Nuryadin pun mengaku jika hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, dia bersama tim pengacara serta ditemani mantan Kapolda Lampung, Irjen. Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin SIK. S.H., M.H. yang akrab disapa Dang Ike, telah menghadap Kapolres Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

“Alhamdulilah, kami disambut dan diterima diruangan beliau, sekitar pukul 14.00 WIB,” terang H. Nuryadin.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada kesempatan itu, disampaikanlah tentang adanya peningkatan status sebagai tersangka H. Nuryadin.

“Kami khawatir, Kapolres belum tahu soal ini. Kami curiga gelar perkara tanpa melibatkan Kasat atau Kapolres,” ujar H. Nuryadin lagi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini